Regulasi Sterilisasi Makanan Proses Termal Mini Retort

Regulasi Sterilisasi Makanan Proses Termal Mini Retort

INAGI – Pada aktivitas industri pengolahan makanan, proses sterilisasi menggunakan proses termal menjadi salah satu metode utama untuk menghasilakan produk makanan aman dikonsumsi dan tahan lama. Mesin Mini Retort merupakan inovasi yang mendukung usaha kecil menengah (UMKM) dalam memiliki standar keamanan pangan. Adapun hal yang penting juga dalam memahami regulasi dan aturan yang harus dipenuhi dalam proses sterilisasi makanan ini.

Pentingnya Regulasi dalam Sterilisasi Makanan

Regulasi terkait sterilisasi makanan memiliki tujuan untuk:

a. Melindungi konsumen dari risiko keracunan makanan akibat bakteri patogen seperti Clostridium botulinum.
b. Menjamin kualitas produk makanan kemasan tetap terjaga selama masa penyimpanan.
c. Mendukung kelayakan ekspor makanan dengan memastikan produk sesuai standar internasional.
Di Indonesia, regulasi yang mengatur keamanan pangan mencakup Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang mensyaratkan bahwa makanan olahan harus bebas mikroorganisme berbahaya dan memenuhi standar proses sterilisasi.

Baca Juga:

Proses Sterilisasi dengan Mesin Mini Retort

Mesin Mini Retort bekerja dengan menggunakan proses termal yang mengombinasikan tekanan dan suhu tinggi. Proses ini memastikan makanan yang bentuk kemasan seperti kaleng, botol kaca, atau plastik yang tahan panas dapat dengan steril secara efektif. Beberapa tahap utama dalam proses sterilisasi ini meliputi:

  1. Pemanasan Awal: Menghilangkan bakteri patogen atau pembusuk pada suhu tinggi.
  2. Sterilisasi Utama: Menjaga suhu konstan untuk memastikan seluruh produk makanan dapat steril.
  3. Pendinginan Cepat: Menghindari overcooking dan menjaga kualitas tekstur makanan.

Regulasi Penting yang Harus Dipatuhi

UMKM yang menggunakan mesin Mini Retort harus memperhatikan beberapa regulasi berikut:

a. Standar BPOM: Pastikan proses produksi dan sterilisasi makanan sesuai pedoman keamanan pangan yang dikeluarkan BPOM.
b. SNI (Standar Nasional Indonesia): Produk harus memenuhi SNI yang berlaku untuk kategori makanan tertentu.
c. Pencatatan Suhu dan Waktu: Setiap proses sterilisasi harus tercatat dengan baik sebagai dokumentasi untuk audit atau inspeksi.
d. Higienitas: Lingkungan produksi harus bersih, dengan standar kebersihan yang sesuai regulasi.

Keuntungan Mematuhi Regulasi

Dengan mematuhi aturan sterilisasi makanan, UMKM bukan hanya mampu memproduksi makanan yang aman dan berkualitas, tetapi juga membuka peluang perluasa bisnis ke pasar modern dan internasional. Konsumen pun semakin percaya pada produk yang dihasilkan.

Kesimpulan

Sterilisasi makanan dengan mesin Mini Retort memberikan solusi efisien bagi UMKM untuk menghasilkan produk berkualitas. Dengan memahami dan mematuhi regulasi proses pangan yang berlaku, pengusaha dapat memastikan produk mereka tidak hanya aman, tetapi juga berdaya saing di pasar. Penggunaan teknologi ini sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM makanan yang profesional dan lebih maju di masa depan.

Info Mesin:

Di sini tersedia berbagai jenis mesin pengolahan pangan INAGI, informasi selanjutnya dapat konsultasi lebih lanjut dengan menghubungi kontak berikut ini:

email : inagiofficial@gmail.com

CP      : 0815-5549-9975

IG       : @inagiofficial