Regulasi Proses Sterilisasi Pangan Kemasan UMKM
INAGI – Proses sterilisasi pada usaha pengolahan pangan merupakan salah satu proses penting untuk menjaga keamanan dan kualitas produk. Khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang makanan dan minuman kemasan, yang mana dengan memahami regulasi tentang proses sterilisasi menjadi penting. Proses ini bertujuan untuk menghilangkan mikroorganisme yang dapat merusak makanan serta membahayakan kesehatan konsumen.
Pentingnya Sterilisasi untuk Pangan Kemasan UMKM
Sterilisasi adalah proses pemanasan atau menggunakan zat tertentu untuk menonaktifkan mikroorganisme seperti bakteri, jamur, dan virus pada makanan. UMKM yang bergerak di sektor pangan kemasan sangat dianjurkan untuk melakukan sterilisasi untuk menjaga kualitas dan umur simpan produk agar tetap aman selama penyimpanan. Tanpa sterilisasi yang tepat, makanan kemasan dapat rusak dan bahkan menimbulkan risiko kesehatan serius untuk konsumen.
Baca Juga:
Regulasi Proses Sterilisasi di Indonesia
Regulasi mengenai proses sterilisasi untuk pangan kemasan di Indonesia diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). BPOM mengeluarkan pedoman dan persyaratan terkait dengan keamanan pangan dan proses produksi. Salah satu regulasi penting yang wajib dipenuhi adalah Peraturan BPOM No. 16 Tahun 2016 tentang pengolahan pangan olahan yang aman. Regulasi ini mengatur prosedur sterilisasi, jenis alat yang digunakan, serta standar suhu dan waktu yang tepat.
Pelaku UMKM juga harus mengikuti prosedur Sertifikasi Halal dan Sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point), yang mana bahwa proses produksi, yang mana sterilisasi dilakukan dengan aman dan sesuai standar. Sertifikasi ini membantu menjaga kepercayaan konsumen dan memberikan jaminan bahwa produk yang dihasilkan tidak hanya lezat, tetapi juga aman.
Metode Sterilisasi yang Cocok untuk UMKM
Ada berbagai metode sterilisasi yang dapat diterapkan oleh UMKM. Salah satu yang paling umum digunakan adalah sterilisasi termal, di mana produk dipanaskan pada suhu tinggi pada beberapa waktu untuk menonaktifkan mikroorganisme. Metode ini sering digunakan untuk produk makanan kaleng dan botol.
Sterilisasi dengan mesin retort adalah salah satu teknologi yang cocok bagi UMKM. Mesin retort memudahkan sterilisasi dengan pemanasan yang terkontrol, sehingga produk pangan dapat lebih tahan lama dan aman. Mesin ini juga mudah digunakan dan cocok untuk skala produksi UMKM, seperti pengolahan makanan instan, saus, dan produk daging olahan.
Keuntungan Mematuhi Regulasi Sterilisasi
Mematuhi regulasi sterilisasi tidak hanya memastikan keamanan produk pangan, tetapi juga memberikan banyak keuntungan lain bagi bisnis UMKM. Dengan mengikuti standar BPOM, produk lebih mudah mendapatkan izin edar, meningkatkan kepercayaan bagi konsumen, dan membuka peluang lebih luas untuk distribusi di pasar yang lebih besar, baik di negeri maupun internasional.
Selain itu, kepatuhan terhadap regulasi juga mengurangi risiko terjadinya kontaminasi produk, yang dapat mengakibatkan penarikan produk dari pasaran, kerugian finansial, serta hilangnya kepercayaan konsumen.
Kesimpulan
Proses sterilisasi yang aman dan sesuai regulasi menjadi penting bagi pelaku UMKM yang bergerak di industri pangan kemasan. Dengan mematuhi peraturan dari BPOM serta menerapkan teknologi yang tepat, UMKM dapat memastikan hasil dari produk pangan yang dihasilkan tidak hanya tahan lama, tetapi juga aman bagi konsumen. Hal ini dapat membantu menjaga kualitas produk dan memperluas peluang bisnis yang berkelanjutan.
Info Mesin:
Di sini tersedia berbagai jenis mesin pengolahan pangan INAGI, informasi selanjutnya dapat konsultasi lebih lanjut dengan menghubungi kontak berikut ini:
email : inagiofficial@gmail.com
CP : 0815-5549-9975
IG : @inagiofficial